MESUji - Seharusnya, Senin (21/06/2021) DPRD Kabupaten Mesuji memparipurnakan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RP2APBD). Tapi paripurna itu batal digelar.
Kendalanya, dari 35 anggota DPRD Kabupaten Mesuji hanya 11 orang yang hadir dalam paripurna tersebut. Sesuai aturan, jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum, paripurna di batalkan.
Usut punya usut, batalnya rapat paripurna ini dikabarkan karena adanya konflik internal terhadap pandangan dua Fraksi partai.
Salah satu Anggota Dewan yang tidak mau disebut namanya mengatakan, mayoritas dua Fraksi partai sama sekali tidak ada yang hadir, sehingga tak penuhi kuorum. Tiga Kali (3x) ditunda dalam sehari masih juga yang hadir itu-itu saja,
"Dan sampai sekarang belum ada jadwal ulang paripurna, ini pertanda buruk Kabupaten Mesuji berpeluang tak ada APBD-P, " tutupnya. (Red)