Paripurna RP2APBD Batal Karena Anggota Dewan Tidak Kuorum

    Paripurna RP2APBD Batal Karena Anggota Dewan Tidak Kuorum
    Gedung Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Mesuji

    MESUji - Seharusnya, Senin (21/06/2021) DPRD Kabupaten Mesuji memparipurnakan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RP2APBD). Tapi paripurna itu batal digelar.

    Kendalanya, dari 35 anggota DPRD Kabupaten Mesuji hanya 11 orang yang hadir dalam paripurna tersebut. Sesuai aturan, jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum, paripurna di batalkan.

    Usut punya usut, batalnya rapat paripurna ini dikabarkan karena adanya konflik internal terhadap pandangan dua Fraksi partai.

    Salah satu Anggota Dewan yang tidak mau disebut namanya mengatakan, mayoritas dua Fraksi partai sama sekali tidak ada yang hadir, sehingga tak penuhi kuorum. Tiga Kali (3x) ditunda dalam sehari masih juga yang hadir itu-itu saja,

    "Dan sampai sekarang belum ada jadwal ulang paripurna, ini pertanda buruk Kabupaten Mesuji berpeluang tak ada APBD-P, " tutupnya. (Red)

    Mesuji
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Rapenda Pemkab Mesuji di Setujui DPRD

    Artikel Berikutnya

    Laksanakan LKAD, PAN Mesuji Siap dan Optimistis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Buat Mobil Listrik Itu Jauh Lebih Mudah, Indonesia Pasti Bisa!
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Janji Manis di Bibir, Duri di Jalan Pendidikan

    Ikuti Kami